TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Anies Baswedan mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) terbukti bisa memangkas volume kendaraan bermotor di Jakarta. Dinas Perhubungan mencatat ada penurunan volume kendaraan bermotor di jalanan Jakarta sejak aturan penanggulangan Covid-19 itu berlaku.
"Data dari Dinas Perhubungan mencatat ada penurunan volume lalu lintas kendaraan bermotor sampai 62,3 persen," tutur Anies dalam konferensi pers daring pada Sabtu, 10 Juli 2021.
Selain itu, penurunan juga terlihat pada angka penumpang harian angkutan umum hingga 46,28 persen. Dua indikator itu, kata Anies, menandakan mobilitas warga Jakarta telah berkurang.
Selama PPKM Darurat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menutup setidaknya 72 titik lalu lintas, baik di dalam maupun luar jalan tol.
Teranyar, polisi menambah tiga titik penyekatan lagi, yaitu di ruas tol Fatmawati, Jl. Antasari, Jl. TB. Simatupang hingga Cijantung. Alasannya, pergerakan masyarakat di sektor nonesensial dan nonkritikal masih tinggi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penyekatan di tiga titik tambahan tersebut baru sebatas sosialisasi. Penyekatan pun hanya dilakukan dari pukul 06.00 hingga 08.00. Untuk besok, ia mengatakan sosialisasi penyekatan juga akan dilakukan dengan waktu yang sama.
Selanjutnya penyekatan di 3 titik tambahan berlaku penuh mulai 12 Juli 2021